TRIBUN JABAR / FIRMAN WIJAKSANA
IG (tengah) tersangka calo SIM sedang dimintai keterangan oleh Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Pribadi Atma (kanan) di Mapolres Bandung, Jumat (17/4/2015).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
SOREANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Seorang yang diduga merupakan calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditangkap Satreskrim Polres Bandung saat tengah beroperasi di tempat pelayanan SIM Polres Bandung.
Tersangka berinisial IG (52), mengaku telah melakukan aksinya selama sembilan tahun.
Biaya pembuatan SIM pun cukup fantastis.
Berkisar antara Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu per SIM.
BACA: Belasan Polisi Ditilang Gara-gara Bawa SIM, STNK, dan KTP Kadaluarsa
BACA: Polwan Cantik Ini Siap Mengantar SIM dan BPKB ke Rumah Anda
"Untuk buat SIM A Rp 600 ribu. Kalau SIM C Rp 500 ribu," ujar IG singkat di Mapolres Bandung, Jumat (17/4/2015).
Dalam menjalankan aksinya, korban IG biasanya menghubungi melalui telepon. Pembuat SIM nantinya akan ditemui IG di sekitaran Polres Bandung dengan membawa KTP.
"Kalau sudah ketemu saya janjikan bisa bantu. Tapi saya suruh yang mau buat SIM pulang lagi. Soalnya ngurus SIM enggak bisa langsung jadi," katanya. (wij)
//[HOT SELEB] : JELANG PERNIKAHANNYA, CALON ISTRI HENGKY KURNIAWAN KECELAKAAN.BACA--->http://tinyurl.com/khkjrcrSepekan menjelang pernikahannya dengan Hengky Kurniawan , Sonya Fatmala mengalami kecelakaan...
Posted by Tribun Jabar Online on Thursday, April 16, 2015