Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ketua MPR RI yang juga mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengakui ia pernah bertemu dengan terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan yang juga Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun. Saat itu, kata Zulkifli, Annas menemuinya di rumah dinas Menhut di Jalan Denpasar Raya, Jakarta.
"Gubernur (Annas) datang ke rumah dinas saya. Beliau (Annas) mengucapkan terimakasih atas terbitnya SK 673 tentang tata ruang Provinsi Riau," kata Zulkifli, saat memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Annas Maamun di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/4).
Menurut Zulkifli, saat itu Annas sempat mengungkapkan usulannya agar SK 673 itu bisa direvisi. Saat itu, kata Zulkifli, ia mempersilakan gubernur untuk mengajukan usulan revisi tersebut sebab gubernur memiliki hak untuk mengusulkan.
"Gubernur boleh mengusulkan atas dasar usulan dari para bupati. Tapi keputusan apakah usulan disetujui atau tidak itu ada di tangan Menteri Kehutanan," kata Zulkifli.
Ketua MPR RI yang juga mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, sebelum berskasi di Ruang Sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/4/2015).
Selain Zulkifli, pada sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Barita Lumban Gaol SH ini juga bakal dihadirkan tiga saksi lainnya yakni, Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Kemenhut, Mashud, pengusaha Edison Marudut Marsa Siahaan, dan PNS di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Yuliana Sidabutar. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Zulkifli Akui Pernah Bertemu dengan Terdakwa Annas Maamun
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/04/zulkifli-akui-pernah-bertemu-dengan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Zulkifli Akui Pernah Bertemu dengan Terdakwa Annas Maamun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Zulkifli Akui Pernah Bertemu dengan Terdakwa Annas Maamun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar