Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nugraha Ramadian
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ratusan warga yang datang ke acara car free day (CFD) Kabupaten Cianjur di Jalan Abdullah bin Nuh, turut berpartisipasi membubuhkan tanda tangan pada spanduk putih bertuliskan Gerakan Nasional Anti Miras Chapter Cianjur, Minggu (12/4/2015) pagi.
Mereka turut prihatin terhadap kondisi Kabupaten Cianjur yang hingga saat ini masih darurat Miras. Padahal, sejak tahun 2013, di Kabupaten ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013 tentang nol persen alkohol. Perda ini melarang keras dan tidak ada toleransi untuk penyebaran miras. Namun, hingga tahun 2015 ini, penerapan Perda itu belum maksimal.
Salah seorang warga Kampung Patruman, Desa Sayang. Kecamatan Cianjur, Yani (42) menuturkan bahwa di sekitar tempat tinggalnya, masih sering terdengar ada anak muda mabuk, bahkan hingga menjadi korban meninggal. Yani menuturkan bahwa pemberantasan peredaran miras harus dari pangkalnya.
"Harus dari atas. Kalau agen-agennya ditutup tapi pabriknya masih ada, ya enggak akan beres," ujarnya usai membubuhkan tanda tangan.
Yani berharap agar sebisa mungkin, pihak kepolisian di Cianjur khususnya bisa memberantas peredaran miras. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ratusan Warga Cianjur Bubuhkan Tanda Tangan
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/04/ratusan-warga-cianjur-bubuhkan-tanda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ratusan Warga Cianjur Bubuhkan Tanda Tangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ratusan Warga Cianjur Bubuhkan Tanda Tangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar