Laporan Wartawan Tribun, Mega Nugraha
PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID --- Anggota DPRD Purwakarta menolak mendapat jaminan pemeliharaan kesehatan pada program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Selama ini program tersebut diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Sekretaris DPRD Purwakarta Syachrul Koswara mengatakan APBD 2015, pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta tidak mendapat anggaran jaminan pemeliharaan kesehatan.
"Mereka didaftarkan ke BPJS tapi kebanyakan dari mereka keberatan jadi peserta BPJS, kami sudah melaporkan pada mereka," kata Syachrul kepada Tribun di Purwakarta, Jumat (17/4/2015).
Aturan kepesertaan BPJS untuk anggota dewan, kata dia, preminya ditanggung pemerintah sebesar 3 persen. Kemudian mereka menanggung sendiri preminya sebesar 2 persen.
"Mereka enggan bayar premi 2 persen itu. Ya sudah kalau mereka tidak mau karena yang penting kan pemerintah sudah menganggarkan," kata Syachrul.
Namun, pada APBD 2014, para wakil rakyat ini mendapat anggaran jaminan pemeliharaan kesehatan senilai Rp 1.08 miliar. (men)
//#Update Via Tribun Jabar OnlineNAH LO... BERKAS PERNIKAHAN ANAK PRESIDEN DITOLAK KUA BANJARSARI.BACA--->...
Posted by Tribun Jabar Online on Wednesday, April 15, 2015
Anda sedang membaca artikel tentang
Alasan Anggota DPRD Purwakarta Menolak Bayar Premi BPJS, Begini
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/04/alasan-anggota-dprd-purwakarta-menolak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Alasan Anggota DPRD Purwakarta Menolak Bayar Premi BPJS, Begini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Alasan Anggota DPRD Purwakarta Menolak Bayar Premi BPJS, Begini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar