Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID - Gerah dengan aksi jalanan pengguna motor gede (moge) yang selama ini meresahkan dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas di beberapa daerah, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi keluarkan Peraturan Bupati (Perbup).
Perbup tersebut bernomor 50 Tahun 2015, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konvoi Di Jalan Umum.
Baca juga: Rombongan Moge Makan Korban di Tasik, Satu Tewas dan Lainnya Patah Tulang
"Sekarang pemda keluarkan perbup tentang konvoy di jalanan kendaraan motor gede, setengah gede atau motor kecil karena ritme konvoynya melebihi ambang batas," kata Dedi di Pendopo Purwakarta, Rabu (15/4/2015).
Akibatnya, kata dia, sejumlah kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat ritme konvoy yang melebihi ambang batas tersebut.
illustrasi. (FOTO: SHUTTERSTOCK)
Terakhir, seorang warga di Ciamis dan Tasikmalaya jadi korban ditabrak pengguna moge.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gerah Aksi Moge, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Keluarkan Perbup
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/04/gerah-aksi-moge-bupati-purwakarta-dedi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gerah Aksi Moge, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Keluarkan Perbup
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gerah Aksi Moge, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Keluarkan Perbup
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar