BANDUNG, TRIBUN - Dengan beredarnya surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Nomor: 43/E.E3/BD/2015 tertanggal 26 januari 2015 yang berisikan penghapusan alokasi anggaran Beasiswa PPA. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengecam keras pengahapusan Beasiswa PPA tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI Romidi Karnawan.
"Beasiswa PPA itu adalah hak mahasiswa dan masih sangat dibutuhkan oleh mahasiswa yang kurang mampu. Ini adalah perampasan hak mahaiswa,harusnya pemerintah tidak menghapus Beasiswa PPA ini, mengingat beasiswa ini sangat membantu keberlangsungan pendidikan anak Bangsa," kata Romidi dalam rilis yang diterima Tribun, Kamis (12/2/2015).
Romidi mengatakan pencabutan Beasiswa tersebut merupakan bentuk ketidak berpihakan Pemerintah kepada Rakyat yang kurang mampu. "Jelas ini kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, ini juga menjadi cermin ketidak seriusan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa di bidang pendidikan. Makanya kami mengecam keras pencabutan Beasiswa PPA ini," kata Romidi.
Seperti kita ketahui penghapusan Beasiswa PPA ini dikarenakan anggarannya dialokasikan untuk pembangunan STP (Science & Technology Park). Lagi- lagi pemerintah diera Jokowi ini mengorbankan hak masyarakat miskin. "Silahkan STP dibangun, tapi jangan mengambil hak orang miskin, " ujar Romidi.
Wasekjend PP KAMMI Arif Susanto menambahkan, sebaiknya Pemerintah menarik kembali surat edaran tersebut. "Harusnya surat edaran tersebut ditarik kembali oleh Pemerintah melalui menteri bersangkutan , dan segera anggarkan kembali Beasiswa PPA tersebut, karena itu merupakan hak dari mahasiswa untuk mendapatkannya," kata Arif.
KAMMI kembali mengajak kepada Mahasiwa di seluruh Indonesia berjuang bersama-sama untuk mendapatkan haknya. "Ini hak kita, mari kita berjuang bersama, jangan biarkan Rezim ini terus menindas dan merampas hak-hak kita sebagai rakyat," katanya. (tif)
Anda sedang membaca artikel tentang
KAMMI Kecam Penghapusan Beasiswa dari Kementerian Pendidikan
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/02/kammi-kecam-penghapusan-beasiswa-dari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KAMMI Kecam Penghapusan Beasiswa dari Kementerian Pendidikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KAMMI Kecam Penghapusan Beasiswa dari Kementerian Pendidikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar