KPK Periksa Dwi Hardono untuk Saksi Jero Wacik

Written By Unknown on Senin, 22 September 2014 | 12.14

JAKARTA, TRIBUN  -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM, Senin (22/9/2014).Dalam rangka itu, penyidik KPK mengagendakan memeriksa Dwi Hardono selaku Kabag Akuntansi Biro Keuangan Setjen Kementerian ESDM, sebagai saksi.

"Dwi Hardono akan diperiksa senbagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasca dilantik sebagai menteri ESDM, Jero diduga meminta tambahan dana operasional menteri. Sebab plafon yang diterimanya tidak mencukupi. Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai 2013 sebesar Rp 9,9 miliar.

Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga dan pencitraan. Diduga dana itu berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan dan dari beberapa kegiatan rapat yang sesungguhnya sebagian besar rapat-rapat itu adalah rapat fiktif.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Dwi Hardono untuk Saksi Jero Wacik

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/09/kpk-periksa-dwi-hardono-untuk-saksi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Dwi Hardono untuk Saksi Jero Wacik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Dwi Hardono untuk Saksi Jero Wacik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger