Inilah 10 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi

Written By Unknown on Senin, 22 September 2014 | 12.14

BANDUNG, TRIBUN - Setiap anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 10 hak anak yang harus dipenuhi.

Komisioner KPAI, Rita Pranawati mengatakan, sampai saat ini masih banyak orang yang memperlakukan anak sebagai obyek dan masih banyak anak yang terdikriminasi.

"Seharusnya anak-anak tidak menerima hal-hal seperti itu bila setiap orang tahu dan paham adanya 10 hak anak yang harus dipenuhi," kata Rita pada acara Media Gathering Juara Project Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak (Children's Right and Business Principles di Jalan Padjajaran, Senin (22/9).

Sepuluh hak anak yang harus dipenuhi yakni hak untuk bermain, hak pendidikan, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan nama, hak atas kewarganegaraan, hak atas makanan, atas kesehatan, hak berekreasi, hak atas persamaan, dan hak untuk berpartisipasi. (tif)


Anda sedang membaca artikel tentang

Inilah 10 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/09/inilah-10-hak-anak-yang-wajib-dipenuhi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Inilah 10 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Inilah 10 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger