Rumah Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual Disegel

Written By Unknown on Minggu, 25 Mei 2014 | 12.14

TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S

Sejumlah tokoh, awak media, Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti, berkumpul di Kantor Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Minggu (25/5). 

CIANJUR, TRIBUN - Polres Cianjur menyegel rumah tersangka kekerasan seksual yang dilakukan A (39) di Kampung Cipongpok, Desa Simpang, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Polisi memberi garis polisi untuk menghindari warga mendatangi rumah tersangka.

"Rumah tersangka merupakan tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan A terhadap sejumlah bocah di Kampung Cipongpok," kata Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti kepada Tribun di kantor Kecamatan Takokak, Minggu (25/5) beberapa saat lalu.

Polres Cianjur mengamankan A lantaran diduga menjadi pelaku sodomi terhadap sejumlah bocah laki-laki di Kecamatan Takokak. Awalnya A melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah bocah pada April lalu. A melakukan hal tersebut sebagai syarat untuk memberikan ilmu kekebalan tubuh terhadap sejumlah korban.

Setelah kejadian itu, sejumlah korban melapor peristiwa itu ke guru ngajinya. Lantas guru ngajinya tersebut melaporkannya ke Polsek Takokak untuk ditindaklanjuti. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi korbannya hingga Minggu (25/5) bertambah mencapai 27 orang dan kemungkinan korban akan terus bertambah jumlahnya. (cis)


Anda sedang membaca artikel tentang

Rumah Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual Disegel

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/05/rumah-tersangka-pelaku-kekerasan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rumah Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual Disegel

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rumah Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual Disegel

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger