Polisi Amankan Barang Bukti Pelaku Kekerasan Seksual

Written By Unknown on Minggu, 25 Mei 2014 | 12.14

TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S

Sejumlah tokoh, awak media, Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti, berkumpul di Kantor Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Minggu (25/5). 

CIANJUR, TRIBUN - Sejumlah barang bukti milik A (39) tersangka kekerasan seksual di Kampung Cipongpok, Desa Simpang, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, telah diamankan. Di antaranya sarung, selimut, sebilah keris kecil, jimat, tulisan jangjawokan, dan lotion.

"Tindak kekerasan seksual dilakukan pada malam hari sekitar pukul 18.00 sampai pukul 24.00," ujar Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti kepada Tribun di kantor Kecamatan Takokak, Minggu (25/5) beberapa saat lalu.

Polres Cianjur mengamankan A lantaran diduga menjadi pelaku sodomi terhadap sejumlah bocah laki-laki di Kecamatan Takokak. Awalnya A melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah bocah pada April lalu. A melakukan hal tersebut sebagai syarat untuk memberikan ilmu kekebalan tubuh terhadap sejumlah korban.

Setelah kejadian itu, sejumlah korban melapor peristiwa itu ke guru ngajinya. Lantas guru ngajinya tersebut melaporkannya ke Polsek Takokak untuk ditindaklanjuti. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi korbannya hingga Minggu (25/5) bertambah mencapai 27 orang dan kemungkinan korban akan terus bertambah jumlahnya. (cis)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Amankan Barang Bukti Pelaku Kekerasan Seksual

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/05/polisi-amankan-barang-bukti-pelaku.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Amankan Barang Bukti Pelaku Kekerasan Seksual

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Amankan Barang Bukti Pelaku Kekerasan Seksual

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger