JAKARTA, TRIBUN - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, penerimaan itu bermula saat Anas ingin menjadi presiden RI.
"Sekitar tahun 2005 terdakwa ke luar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berkeinginan untuk tampil jadi pemimpin nasional, yaitu presiden RI sehingga butuh kendaraan politik," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/5).
Setelah itu, lanjut jaksa, Anas menggunakan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya. Karir Anas di Partai Demokrat terbilang cemerlang hingga akhirnya menjabat sebagai ketua umum.
Awalnya, Anas mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Setelah terpilih, ia lalu ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Atas jabatannya itu, Anas dinilai memiliki pengaruh yang besar. Menurut jaksa, saat itulah Anas berupaya mengumpulkan dana persiapannya sebagai calon presiden RI. Dana yang dikumpulkan Anas itu disebut dengan cara yang melawan hukum.
"Untuk himpun dana dan persiapan logistik, terdakwa dan Muhammad Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) bergabung dalam Anugerah Grup yang kemudian berubah nama jadi Permai Grup," lanjut jaksa.
Sidang perdana Anas dimulai pukul 09.30 WIB. Hingga saat ini, jaksa penuntut umum KPK masih membacakan dakwaan Anas.
Sebelumnya, pengacara Anas sudah membocorkan substansi dakwaan Anas, salah satunya terkait anggapan jaksa KPK bahwa Anas ingin menjadi presiden. Tim pengacara Anas menilai bahwa surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK ini imajiner atau mengada-ngada.
Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang sekitar Februari 2013. Melalui pengembangan penyidikan kasus ini, KPK menjerat Anas dengan pasal dalam undang-undang pencucian uang. Anas diduga melakukan pencucian uang aktif dan menikmati uang hasil pencucian uang. (kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jaksa: Anas Ingin Jadi Presiden
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/05/jaksa-anas-ingin-jadi-presiden.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jaksa: Anas Ingin Jadi Presiden
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jaksa: Anas Ingin Jadi Presiden
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar