JAKARTA, TRIBUN - Pihak kepolisian akan meminta keterangan RW lagi setelah mendapat keterangan dari Sitok Srengenge yang masih berstatus saksi.
"Sitok statusnya masih tetap saksi. Penyidik masih menjadwalkan kapan RW bisa kembali diperiksa terkait laporannya terhadap Sitok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (17/3).
Rikwanto mengatakan, minggu lalu, penyidik sudah memanggil RW untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Namun, saat itu, kondisi kesehatan RW tidak baik dan pemeriksaan tidak dilakukan.
Rikwanto berharap kondisi RW segera pulih dan pemeriksaan bisa dilakukan terkait mengkonfirmasikan hasil pemeriksaan Sitok, yang telah diperiksa pada Rabu (5/3) lalu. Dia diperiksa selama lebih dari 10 jam.
Sitok yang hingga kini statusnya masih sebagai saksi ini dicecar sekitar 57 pertanyaan oleh penyidik yang berkaitan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Sitok, penyidik menemukan ada perbedaan mendasar antara keterangan Sitok dengan keterangan RW sebagai korban. Perbedaan yang dimaksud yakni dalam kaitan unsur paksaan.(kommpas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Setelah Sitok, Polisi Akan Periksa RW Lagi
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/03/setelah-sitok-polisi-akan-periksa-rw.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Setelah Sitok, Polisi Akan Periksa RW Lagi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Setelah Sitok, Polisi Akan Periksa RW Lagi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar