Penghulu di Kota Cirebon Tetap Layani Nikah di Luar Kantor

Written By Unknown on Jumat, 13 Desember 2013 | 12.14

CIREBON, TRIBUN - Penghulu di Kota Cirebon tetap melayani pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dan jam kerja sampai ada regulasi yang jelas dari pemerintah. Penghulu pun siap dipanggil ke rumah mempelai, termasuk pada tanggal merah sekalipun.

"Kami menunggu dulu regulasi dari pemerintah. Moratorium menikah di luar kantor dan jam kerja ini kan harus jelas dulu," kata Kepala KUA Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Abdul Haris, seusai menikahkan dua pasang pengantin dalam acara Sapa Warga yang digelar Pemkot Cirebon, Jumat (13/12).

Menurut Abdul Haris, pada pertemuan para penghulu se-Jawa di Cirebon, Senin (9/12), belum sampai pada kesepakatan moratorium menikah di luar KUA dan jam kerja. "Baru sebatas keinginan," ujarnya.

Mulai 1 Januari 2014, para penghulu se-Jawa ingin agar menikah digelar di KUA dan pada jam kerja. Ini dilakukan untuk menghindari kriminalisasi penghulu karena ketiadaan payung hukum yang melindungi kerja penghulu di luar KUA dan jam kerja. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Penghulu di Kota Cirebon Tetap Layani Nikah di Luar Kantor

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/12/penghulu-di-kota-cirebon-tetap-layani.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penghulu di Kota Cirebon Tetap Layani Nikah di Luar Kantor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penghulu di Kota Cirebon Tetap Layani Nikah di Luar Kantor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger