BANDUNG, TRIBUN - Sedikitnya 2.341 pelanggar lalu lintas memenuhi areal Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani sidang tilang pada Jumat (13/12). Banyaknya pelanggar lalu lintas merupakan buntut dari digelarnya operasi zebra oleh jajaran Polrestabes Bandung dan Polda Jabar selama dua pekan terakhir atau pada 29 November-11 Desember 2013.
"Untuk sidang tilang lalu lintas total ada sebanyak 2.341, sebanyak 2.253 berkas dari Polrestabes Bandung dan 88 berkas dari Polda Jabar," kata Ujang, koordinator staf penanganan sidang tilang di PN Bandung, Jumat (13/12).
Ujang mengatakan, teknis sidang tilang untuk pengambilan SIM atau STNK kendaraan yang ditahan dibuat seperti antrian loket. Hal ini kata Ujang, agar para pelanggar tidak saling berebut mengambil dokumen yang ditilang.
"Kita bagikan karcis antrian kepada para pelanggar. Nanti secara bergiliran, satu-satu kita panggil untuk disidangkan. Durasi persidangan antara 5-8 menit untuk satu pelanggar," kata Ujang,
Pantauan di PN Bandung, para pelanggar tilang dikumpulkan di lapangan bulutangkis indoor untuk menunggu giliran. Persidangan sendiri digelar di Ruang V PN Bandung.
Meski pelanggar tilang menumpuk, PN Bandung tidak menambah jadwal sidang tilang. Setiap pekan sidang tilang digelar sekali pada hari Jumat. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
2.341 Pelanggar Lalu Lintas Penuhi PN Bandung
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/12/2341-pelanggar-lalu-lintas-penuhi-pn.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
2.341 Pelanggar Lalu Lintas Penuhi PN Bandung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
2.341 Pelanggar Lalu Lintas Penuhi PN Bandung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar