CIREBON, TRIBUN - Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno mengatakan, moratorium menikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dan jam kerja dianggap memberatkan bagi warga Kota Cirebon. Karena itu, banyak warga yang meminta agar pernikahan digelar di rumah.
"Aspirasi dari masyarakat bahwa sebagian besar menghendaki pernikahan digelar di rumah," kata Ano dalam acara Sapa Warga di RW 07 Kesunean Utara, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (13/12).
Terkait aspirasi masyarakat ini, kata Ano, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kota Cirebon. Dia berharap keinginan warga ini menjadi pertimbangan.
Senin (9/12), para penghulu se-Jawa berkumpul di Cirebon membahas moratorium pernikahan di luar KUA dan jam kerja. Mereka pun ingin mulai 1 Januari 2014, pernikahan digelar di KUA dan pada jam kerja. Ini dilakukan untuk menghindari kriminalisasi penghulu karena ketiadaan payung hukum yang melindungi kerja penghulu di luar KUA dan jam kerja. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Banyak Warga Ingin Menikah di Rumah
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/12/banyak-warga-ingin-menikah-di-rumah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Banyak Warga Ingin Menikah di Rumah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Banyak Warga Ingin Menikah di Rumah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar