CIREBON, TRIBUN - Sidang kasus dugaan pembunuhan dengan terdakwa YIK alias Ayung di PN Cirebon dijaga anggota Brimob Detasemen C Polda Jabar, Rabu (23/10).
Pantauan Tribun, puluhan anggota brimob berjaga mulai dari depan kantor PN Cirebon atau di pinggir Jalan Wahidin, pintu gerbang, pintu masuk kantor PN, hingga pintu masuk dan ruang sidang. Mereka mengenakan pakaian seragam lengkap khas brimob.
Sementara di ruang sidang tampak sejumlah anggota ormas Islam. Ormas Islam ini terus mengawal sidang kasus dugaan pembunuhan dengan terdakwa Ayung.
Sidang dugaan pembunuhan dengan terdakwa Ayung hari ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi. Satu di antara saksi yang diundang ke persidangan adalah Ketua RT 04 Tanda Barat, Sumartono.
Kasus dugaan pembunuhan dengan terdakwa Ayung terjadi 23 Mei di rumah tinggal Ayung RT 04 Tanda Barat, Kota Cirebon. Ketika itu, Ayung membakar tubuh mertuanya sendiri, Yoyo. Istri Ayung, Rini yang mencoba memadamkan api di tubuh Yoyo malah ikut didorong oleh Ayung sehingga mengalami luka bakar.
Yoyo kemudian dilarikan ke rumah sakit. Setelah sempat dirawat di rumah sakit, Yoyo mengembuskan napas terakhir. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Kasus Pembunuhan Dijaga Brimob
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/sidang-kasus-pembunuhan-dijaga-brimob.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Kasus Pembunuhan Dijaga Brimob
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Kasus Pembunuhan Dijaga Brimob
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar