Salahi Aturan, Baliho Bupati Pun Dicopot Paksa

Written By Unknown on Kamis, 31 Oktober 2013 | 12.14

TASIKMALAYA, TRIBUN - Panwaslu, KPU dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya menggelar penertiban baliho partai dan calon lelgislatif yang menyalahi aturan di kawasan Alun-alun Singaparna, Kamis (31/10/2013) pagi.

Salah satunya baliho berukuran besar bergambar Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, dengan partainya, yang dicopot paksa karena terpasang di trotoar jalan sekitar alun-alun.

Pantauan Kompas.com, puluhan petugas gabungan menurunkan paksa poster, baliho partai dan caleg yang melanggar aturan pemasangan. Pasalnya, puluhan baliho berbagai ukuran terpasang di tempat umum dan kawasan hijau perkotaan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Bambang Lesmana mengatakan, penertiban ini sesuai peraturan KPU yang melarang pemasangan alat peraga caleg di tempat umum, sarana pemerintahan, pendidikan, keagamaan dan jalan protokol. Termasuk baliho bupati dengan partainya turut dicabut paksa oleh petugas.

"Jelas menyalahi aturan karena dipasang di sarana umum sekalipun bergambar bupati dan partainya, kita tertibkan. Tapi kalau alat peraga bupati sebagai layanan masyarakat itu tidak apa- apa," kata Bambang di lokasi penertiban.

Alat peraga hasil penertiban ini, kata Bambang, akan dibawa ke kantor panwaslu. Nantinya akan diinformasikan kepada para pemilik baliho untuk mengambil alat peraga. "Penertiban alat peraga ini bukan hanya di Singaparna saja. Tapi dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Paling lambat seminggu alat peraga yang melanggar akan bersih," ungkap Bambang.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat menambahkan, penertiban ini dilakukan sesuai surat keputusan pemerintah daerah bersama KPU Kabupaten Tasikmalaya, terkait lokasi pemasangan alat peraga yang telah disepakati baru baru ini.

"Sekarang kan sudah ada SK-nya, jadi Panwaslu memberikan rekomendasi penertiban baliho yang melanggar. Nah, Satpol PP sebagai aparatur daerah yang turun untuk menertibkan," kata Deden.  (kompas.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Salahi Aturan, Baliho Bupati Pun Dicopot Paksa

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/salahi-aturan-baliho-bupati-pun-dicopot.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Salahi Aturan, Baliho Bupati Pun Dicopot Paksa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Salahi Aturan, Baliho Bupati Pun Dicopot Paksa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger