JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan ajudan atau sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang bernama Linda dan Risa, Kamis (31/10/2013).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.
Kasus ini melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, pengacara Susi Tur Andayani, serta Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik Atut. "Ajudan Gubernur Banten diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain Linda dan Risa, KPK menjadwalkan dua saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Ade Yunus dan Danny Ghandama.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Atut sebagai saksi. Seusai diperiksa selama lebih kurang delapan jam, Atut enggan berkomentar.
Atut diduga perintahkan suap
Sebelumnya KPK juga meminta pencegahan Atut kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Pencegahan terhadap Atut untuk bepergian ke luar negeri itu berlaku sejak 3 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan ke depan. KPK menduga perintah penyuapan oleh Wawan datang dari Atut.
Wawan adalah tim sukses pasangan calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Diduga, Wawan hendak menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir dan Kasim ke MK.
Pilkada Lebak dimenangi oleh pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. KPK menemukan uang Rp 1 miliar di rumah orangtua Susi di Tebet, Jakarta Selatan, dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/10/2013).
Uang yang diduga berasal dari Wawan ini hendak diberikan kepada Akil. KPK pun mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil. (kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Giliran Ajudan Ratu Atut Diperiksa KPK
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/giliran-ajudan-ratu-atut-diperiksa-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Giliran Ajudan Ratu Atut Diperiksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Giliran Ajudan Ratu Atut Diperiksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar