JAKARTA, TRIBUN - Ketua Mahkamah Agung (MA) melantik empat orang hakim agung, Kamis (31/10/2013). Keempat hakim agung tersebut akan mengisi kamar pidana dan perdata di MA.
Mereka adalah Zahrul Rabain yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo. Zahrul akan mengisi kamar perdata. Tiga hakim agung lain akan ditempatkan di kamar pidana MA, yaitu mantan hakim tinggi PT Lampung, Eddy Army; mantan hakim tinggi PT Bandung, Sumardijatmo; dan Wakil Ketua PT Medan, Maruap Dohmatiga Pasaribu.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, pengucapan sumpah dan pelantikan hakim itu dilakukan dengan payung hukum Surat Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2013 tentang Pengangkatan sebagai Hakim Agung pada MA. Ridwan mengatakan, pihaknya berharap, keempat hakim agung tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara di tingkat kasasi.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said dan para hakim agung lainnya. Keempat hakim tersebut diumumkan penetapannya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa, 24 September 2013 lalu.
Rapat paripurna dilakukan setelah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan selesai pada, Senin, 23 September 2013 oleh Komisi III DPR. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Komisi III DPR RI menetapkan Zahrul Rabain yang mendapat 39 suara, Eddy Army (35 suara), Sumardijatmo (28 suara), dan Maruap Dohmatiga Pasaribu dengan (27 suara) sebagai Hakim Agung. (kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
MA Lantik Empat Hakim Agung
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/ma-lantik-empat-hakim-agung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
MA Lantik Empat Hakim Agung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar