JAKARTA, TRIBUN - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/8/2013) malam, dengan dugaan menerima suap. Nilai suap yang dijanjikan diduga mencapai 700.000 dollar AS.
"Komitmen 700 (.000 dollar AS) itu betul," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013). Dia mengatakan, uang komitmentersebut diduga diberikan dalam dua tahap.
Uang tunai 400.000 dollar AS yang didapat penyidik KPK dalam penggeledahan, yang langsung dilakukan setelah penangkapan, diduga merupakan pemberian tahap kedua. Adapun 300.000 dollar AS diperkirakan sudah diberikan lebih dulu sebagai pemberian tahap pertama.
Rudi ditangkap di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Selain Rudi, KPK juga menangkap dua orang lain dari pihak swasta berinisial S dan E. Bambang menambahkan, total orang yang ditangkap dalam operasi mulai Selasa malam sampai Rabu (14/8/2013) subuh berjumlah 7 orang.
Barang bukti yang disita dari penangkapan itu adalah sebuah tas hitam, sejumlah dokumen, dan uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. "Ada 400.000 dollar AS diamankan, tapi ada jumlah lain yang sedang dihitung," kata Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, KPK juga menyita sebuah motor merek BMW dengan mesin berkapasitas besar. Motor ini diduga merupakan bagian dari suap atau gratifikasi yang diterima Rudi. "Diduga bagian dari penyuapan, atau setidaknya ada suap dan gratifikasi juga, sedang didalami," tutur Bambang.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, Rudi diduga menerima suap dari perusahaan swasta. Namun, Busyro belum bersedia menyebutkan nama perusahaan yang diduga memberi suap dan untuk tujuan apa suap itu diberikan.
Kini, Rudi yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dosen Institut Teknologi Bandung itu tengah diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
Ketiga orang yang ditangkap ini menurut Juru Bicara KPK Johan Budi masih berstatus terperiksa. Penentuan status hukum Rudi akan dilakukan dalam 1 x 24 jam sejak penangkapan, apakah mereka akan menjadi tersangka korupsi atau tidak. (*)
sumber: KOMPAS.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Total Suap untuk Kepala SKK Migas Diduga 700.000 Dollar AS
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/08/total-suap-untuk-kepala-skk-migas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Total Suap untuk Kepala SKK Migas Diduga 700.000 Dollar AS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Total Suap untuk Kepala SKK Migas Diduga 700.000 Dollar AS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar