JAKARTA, TRIBUN - Pada 1 Juli 2013 ini, Kepolisian Republik Indonesia memasuki usia 67 tahun. Waktu yang tak sebentar untuk kepolisian berada di tengah masyarakat. Apa yang harus diperbaiki dari Korps Bhayangkara itu?
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berpendapat, mengubah perilaku Polri merupakan hal utama untuk menjadikan lembaga penegak hukum itu dapat dibanggakan dan disayang masyarakat.
"Terutama, kepolisian harus mengubah perilaku sikap anggotanya menjadi betul-betul mengacu pada doktrinnya Tribrata, sebagai pengayom, pelindung masyarakat, adil," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/7/2013).
Menurut Bambang, banyak perilaku oknum anggota Polri yang melanggar hukum. Penganiayaan atau penyiksaan yang dilakukan oknum kepolisian membuat Polri tak lagi dianggap sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Masyarakat akhirnya tak percaya pada korps baju cokelat itu.
Bentrok antara polisi dan masyarakat di daerah pun kerap terjadi. Satu orang saja yang melakukan, maka akan memperburuk citra institusi. Pembenahan perilaku itu, lanjut Bambang, harus dilakukan mulai dari jajaran bawah sampai atas. Terbukti, kasus pelanggaran hukum di kepolisian tak hanya melibatkan jajaran bawah, tapi juga jajaran atas seperti kasus korupsi yang menyeret jenderal bintang tiga Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Untuk mengubah itu harus ada implmentasi yang benar. Kita berharap ada perubahan itu ke depan," katanya.
Oleh karena itu, Bambang mengatakan, Polri membutuhkan pemimpin yang berani, tegas, tanggung jawab, dan menjadi tauladan. Butuh, seorang Kapolri yang berniat menjadikan institusi Polri menjadi lebih baik. Selain itu, Polri juga membutuhkan lembaga pengawas internal dan eksternal yang kuat.
"Jangan selalu dibawa ke sidang internal, tapi ke peradilan umum agar lebih terbuka," ujar Bambang. (*)
sumber: Kompas.com
Anda sedang membaca artikel tentang
67 Tahun, Polri Harus Perbaiki Perilaku Anggotanya
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/07/67-tahun-polri-harus-perbaiki-perilaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
67 Tahun, Polri Harus Perbaiki Perilaku Anggotanya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
67 Tahun, Polri Harus Perbaiki Perilaku Anggotanya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar