JAKARTA, TRIBUN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajaran Kepolisian bertindak cepat, tepat, dan tuntas dalam menangani konflik komunal. Kepolisian harus dapat mencegah korban jiwa di pihak mana pun.
"Dengan respons cepat dan tepat akan dapat dihilangkan tuduhan sejumlah kalangan bahwa Polri dan negara melakukan pembiaran," kata Presiden ketika peringatan Hari Bhayangkara ke-67 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (1/7/2013).
Presiden mengatakan, Kepolisian harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional untuk mengantisipasi situasi yang bereskalasi dengan cepat. Presiden tidak ingin aparat kepolisian terkesan mendadak dan tidak siap, baik ketika menangani konflik komunal, aksi kriminal, maupun tindakan anarkistis.
Jika konflik terjadi, Presiden menginstruksikan kepolisian menindak secara profesional, obyektif, transparan, dan akuntabel sehingga menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan. Kepolisian harus tegas terhadap seluruh kelompok yang memaksakan kehendak dengan melanggar hak konstitusional pihak lain.
"Beranilah bersikap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Yakinkan setiap masalah yang timbul dapat dilokalisasi dan diatasi dengan cepat agar tidak meluas dan menjadi permasalahan nasional," pungkas Presiden.
Seperti diberitakan, Kepolisian kerap dikritik berbagai pihak terkait rentetan konflik komunal di daerah. Kepolisian dinilai lamban mengantisipasi dan mengatasi konflik komunal.
Akhirnya, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Dalam Inpres tersebut semua jajaran pemerintah mendapat tugas penanganan gangguan keamanan. (*)
sumber: Kompas.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Presiden Minta Polri Bersikap Tegas Tangani Konflik
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/07/presiden-minta-polri-bersikap-tegas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Presiden Minta Polri Bersikap Tegas Tangani Konflik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Presiden Minta Polri Bersikap Tegas Tangani Konflik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar