Didirikan Posko Untuk Terima Laporan Selama Kampanye

Written By Unknown on Rabu, 06 Februari 2013 | 12.14

Rabu, 6 Februari 2013 11:42 WIB

BALEENDAH, TRIBUN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung mendirikan Posko di Gedung Juang, Kecamatan Baleendah. Posko ini akan buka selama 24 jam, untuk menerima berbagai laporan selama masa kampanye pemilihan gubernur Jabar.

Humas Panwaslu Kabupaten Bandung, Ari Hariyanto mengatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran selama kampanye ke Gedung Juang, atau melalui fax dan telepon ke nomor 02287795453. Nomor ini aktif selama 24 jam.

"Kami buka Posko di Gedung Juang, dan terbuka selama 24 jam. Kami perlu bantuan semua unsur untuk melakukan pengawasan," katanya di sela Apel petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Gedung Juang, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (6/2). (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Didirikan Posko Untuk Terima Laporan Selama Kampanye

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/02/didirikan-posko-untuk-terima-laporan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Didirikan Posko Untuk Terima Laporan Selama Kampanye

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Didirikan Posko Untuk Terima Laporan Selama Kampanye

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger