Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Masyarakat yang ingin menikmati pelayanan mobil layanan SIM Keliling (SIMling) bisa mendatangi Toko Kawan Baru, Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Rabu (25/3/2015).
Mobil SIMling ini melayani perpanjangan surat izin mengemudi untuk pengendara sepeda motor atau SIM C dan mobil pribadi atau SIM A.
Pelayanan sendiri dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Bagi masyarakat yang akan memperpanjang untuk mempersiapkan persyaratan sebelum mendatangi Mobil Samsat Keliling.
Di antaranya KTP dan SIM yang berlaku untuk perpanjangan selama lima tahun. Adapun biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Di mobil SIMling itu nanti akan dilayani oleh empat personil. Dua petugas kepolisian dan petugas pembantu. Nantinya akan ada proses pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk memperpanjang SIM. (cis)
VOCALIS GROUP BAND TERNAMA BERRY "SAINT LOCO" AKHIRNYA MEMELUK AGAMA ISLAM.BACA--->http://bit.ly/1Cl39yuBerry Manooch yang sempat mengalami tragedi mengerikan pada tahun 2013.
Posted by Tribun Jabar Online on Tuesday, March 24, 2015
Anda sedang membaca artikel tentang
SIM Keliling Cianjur Cuma Layani Perpanjangan SIM A dan C
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/03/sim-keliling-cianjur-cuma-layani.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
SIM Keliling Cianjur Cuma Layani Perpanjangan SIM A dan C
namun jangan lupa untuk meletakkan link
SIM Keliling Cianjur Cuma Layani Perpanjangan SIM A dan C
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar