Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi
SUMEDANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemkab Sumedang memberikan penghargaan ke wajib pajak teladan. Pemberian penghargaan digelar bersamaan dengan apel pagi kesadaran nasional, Selasa (17/2/2015) di Lapangan IPP Kabupaten Sumedang.
Tiga perusahaan diberi televisi LED 39 inchi karena menjadi wajib pajak teladan dan memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah. Tiga perusahaan paling besar yang memberikan pajak restoran adalah KFC Sumedang, pajak hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, pajak mineral bukan logam CV Bilqis yang melakukan penambangan pasir dan batu.
Kedua pengusaha hotel dan restoran itu membayar pajak sampai Rp 500 juta per tahun. Sedangkan perusahaan galian membayar pajak mineral bukan logam mencapai Rp 1 miliar.
"Pemberian penghargaan bagi wajib pajak teladan dilakukan pada apel kesadaran nasional supaya memberikan kesadaran akn kewajiban membayar pajak," kata Nuryadin, Kabid Pajak di Dinas Pendapatan. (std)
//Anda sedang membaca artikel tentang
Wajib Pajak Teladan di Sumedang Dapat Hadiah TV LED
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/02/wajib-pajak-teladan-di-sumedang-dapat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wajib Pajak Teladan di Sumedang Dapat Hadiah TV LED
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wajib Pajak Teladan di Sumedang Dapat Hadiah TV LED
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar