KOMPAS/ FIRDIA LISNAWATI
Dalam foto tahun 2006, terdakwa perkara penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram, Andrew Chan (kanan) dan Myuran Sukumaran, keduanya warga negara Australia, berdiri di dalam tahanan, setelah mereka divonis hukuman mati, Selasa (14/2/2006) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ditundanya eksekusi mati Gembong Narkoba kasus "Bali Nine" semakin menguatkan kecurigaan publik akan adanya intervensi pemerintah Australia dalam kasus ini.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeksekusi terpidana mati gembong narkoba "Bali Nine" Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33).
"Segera lakukan eksekusi mati terhadap gembong narkoba ini bila Jokowi memang Pro terhadap pemberantasan Narkoba dan tidak dibawah oleh bayang-bayang Intervensi Australia." Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Andriyana, dalam rilis yang diterima Tribun, Senin (23/2/2015). (tif)
Anda sedang membaca artikel tentang
KAMMI Desak Jokowi Segera Eksekusi Mati Duo Bali Nine
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/02/kammi-desak-jokowi-segera-eksekusi-mati.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KAMMI Desak Jokowi Segera Eksekusi Mati Duo Bali Nine
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KAMMI Desak Jokowi Segera Eksekusi Mati Duo Bali Nine
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar