TRIBUN JABAR / IDA ROMLAH
Petugas Polsekta Cirebon Selatan Timur menyita tuak dari sebuah warung di Jalan Katiasa, Kota Cirebon, Rabu (7/1/2015) malam dalam sebuah operasi pekat.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
CIREBON, TRIBUN - Sebanyak 36 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 17 jeriken tuak diamankan Polsekta Cirebon Selatan Timur dalam operasi pekat, Rabu (7/1/2015) malam. Minuman beralkohol, itu diperoleh dari sejumlah warung di daerah Penggung, Katiasa, Ahmad Yani, dan Jalan Brigjen Dharsono.
Selain minuman beralkohol, polisi juga menyita 1.760 butir tramadol dan 1 paket dextro. Obat-obatan tersebut kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan.
Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya begitu melihat polisi datang ke lokasi diduga tempat pesta miras. Selain itu, ada juga uang Rp 2.200.
Operasi pekat dipimpin langsung Kapolsekta Cirebon Selatan Timur, Kompol Sutisna. Dengan dibagi dua tim, setiap tim menyisir warung dan toko di daerah tertentu yang diduga menjual minuman beralkohol. (roh)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polsek Cirebon Selatan Timur Amankan Miras Dari Sejumlah Warung
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/01/polsek-cirebon-selatan-timur-amankan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polsek Cirebon Selatan Timur Amankan Miras Dari Sejumlah Warung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polsek Cirebon Selatan Timur Amankan Miras Dari Sejumlah Warung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar