Entik Akan Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Written By Unknown on Rabu, 14 Januari 2015 | 12.14

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

BANDUNG, TRIBUN - Terdakwa kasus penyelewengan dana hibah Pemkot Bandung tahun 2012 yang dikenal sebagai pentolan LSM, Entik Musafik, hari Kamis (4/12) ini, bakal menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Iya benar sidang tuntutannya bakal digelar hari ini," kata kuasa hukum Entik, Wienarno Djati SH di Bandung, Kamis (4/12).

Selain didakwa dengan pasal tindak pidana korupsi, Entik juga bakal didakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menuding terdakwa Entik telah memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp 8,1 miliar. (san)


Anda sedang membaca artikel tentang

Entik Akan Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2015/01/entik-akan-jalani-sidang-tuntutan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Entik Akan Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Entik Akan Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger