Pelanggar Lalu-lintas Menumpuk Ikuti Sidang Tilang di PN Bandung

Written By Unknown on Jumat, 12 Desember 2014 | 12.14

BANDUNG, TRIBUN - Dampak dari operasi zebra pada 26 November-9 Desember, membuat jumlah pelanggar lalu-lintas yang terjaring aparat kepolisian meningkat tajam. Akibatnya para pelanggar lalu lintas ini menumpuk di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk mengikuti sidang tilang, pada Jumat (12/12).

Total jumlah pelanggar lalu-lintas yang telah dilimpahkan kasusnya dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung ke PN Bandung mencapai 5.414 kasus. Jumlah tersebut baru tahap pertama pelimpahan. Ini artinya masih banyak lagi kasus yang belum dilimpahkan dan akan disidangkan pada Jumat (19/12) pekan depan. Seperti diketahui sidang tilang biasa digelar setiap hari Jumat.

Kepala Bagian Tilang Tindak Pidana Umum PN Bandung, Rachmat Jumara mengatakan, jenis para pelanggar tilang ini bermacam-macam. Mulai dari tidak lengkapnya komponen kendaraan, pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu-lintas, hingga tak miliki surat izin mengemudi (SIM)

"Kami kenakan dengan Pasal 293, 287, 281 UU No 22 tentang Lalu-lintas. Denda minimal 100 ribu rupiah," kata Rachmat. (san)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pelanggar Lalu-lintas Menumpuk Ikuti Sidang Tilang di PN Bandung

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/12/pelanggar-lalu-lintas-menumpuk-ikuti.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pelanggar Lalu-lintas Menumpuk Ikuti Sidang Tilang di PN Bandung

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pelanggar Lalu-lintas Menumpuk Ikuti Sidang Tilang di PN Bandung

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger