Mengenai Denda Buang Sampah Hari Ini, Emil Bilang Begini

Written By Unknown on Senin, 01 Desember 2014 | 12.14

Mengenai Denda Buang Sampah Hari Ini, Emil Bilang Begini

TRIBUN JABAR / TIAH SM

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil tengah menanggapi wawancara wartawan sambil duduk, Senin (1/12/2014).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

BANDUNG,TRIBUN -- Denda pembuang sampah sembarangan mulai  1 Desember 2014 ternyata masih ada toleransi dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

"Minggu ini sifatnya teguran jika  masih bandel akan sesuai prosedur dijatuhi sanksi denda ini semua demi Kota Bandung bisa lebih bersih," tutur Emil panggilan akrab Ridwan Kamil, di Balai Kota Jalan Wastukancana, Senin (1/12/2014).

Denda minimal Rp 250 ribu dan maksimal Rp 50 juta. Sesuai Perda K3. Untuk mengawasi pelanggar Satpol PP Kota Bandung dibantu relawan Pahlawan Urang Bandung (Prabu).

Emil akan turun langsung dan menangkap pembuang sampah sembarangan. "Saya akan tangkap orang yang membuang sampah sembarangan," katanya. (tsm)


Anda sedang membaca artikel tentang

Mengenai Denda Buang Sampah Hari Ini, Emil Bilang Begini

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/12/mengenai-denda-buang-sampah-hari-ini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mengenai Denda Buang Sampah Hari Ini, Emil Bilang Begini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mengenai Denda Buang Sampah Hari Ini, Emil Bilang Begini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger