Hina Polisi, "Keponakan" Mantan Wagub Dede Yusuf Jadi Tersangka

Written By Unknown on Senin, 01 Desember 2014 | 12.14

TRIBUN JABAR/TAUFIQ ISMAIL

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mohammad Ngajib, saat memberikan keterangan kepada pers soal tersangka penghina polisi, di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/12). 

BANDUNG, TRIBUN - Pria yang mengaku sebagai keponakan mantan Wagub Jabar Dede Yusuf ditetapkan sebagai tersangka setelah menghina polisi.

Pria tersebut adalah PA (32) warga Jalan Cemara, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Selain itu, teman PA, AR (25) warga Ngamplang, Kabupaten Garut, juga jadi tersangka karena ikut menghina polisi.

"Status mereka sudah tersangka. Dua-duanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/12/2014). (tis)


Anda sedang membaca artikel tentang

Hina Polisi, "Keponakan" Mantan Wagub Dede Yusuf Jadi Tersangka

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/12/hina-polisi-mantan-wagub-dede-yusuf.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hina Polisi, "Keponakan" Mantan Wagub Dede Yusuf Jadi Tersangka

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hina Polisi, "Keponakan" Mantan Wagub Dede Yusuf Jadi Tersangka

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger