TRIBUN JABAR/TAUFIQ ISMAIL
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mohammad Ngajib, saat memberikan keterangan kepada pers soal tersangka penghina polisi, di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/12).
BANDUNG, TRIBUN - Pria yang mengaku sebagai keponakan mantan Wagub Jabar Dede Yusuf ditetapkan sebagai tersangka setelah menghina polisi.
Pria tersebut adalah PA (32) warga Jalan Cemara, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Selain itu, teman PA, AR (25) warga Ngamplang, Kabupaten Garut, juga jadi tersangka karena ikut menghina polisi.
"Status mereka sudah tersangka. Dua-duanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/12/2014). (tis)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hina Polisi, "Keponakan" Mantan Wagub Dede Yusuf Jadi Tersangka
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/12/hina-polisi-mantan-wagub-dede-yusuf.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hina Polisi, "Keponakan" Mantan Wagub Dede Yusuf Jadi Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hina Polisi, "Keponakan" Mantan Wagub Dede Yusuf Jadi Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar