BANDUNG, TRIBUN - Polrestabes Bandung menjaring 126 motor berknalpot bising dalam tiga hari terakhir. Suara berisik dari knalpot ini sangat meresahkan masyarakat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, knalpot bising tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya polisi melakukan tindakan.
"Sosialisasi sudah kami lakukan sejak tiga bulan yang lalu. Dan mulai sekarang, kami melakukan tilang. Knalpot bisi jelas-jelas meresahkan masyarakat," ucap Mashudi.
Ia menambahkan, tilang akan diberikan seterusnya kepada pengendara yang motornya memakai knalpot bising. Mashudi berharap nantinya tak ada lagi motor-motor yang berknalpot bising di jalanan Kota Bandung.(tis)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polrestabes Bandung Jaring 126 Motor Berknalpot Bising dalam Tiga Hari
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/08/polrestabes-bandung-jaring-126-motor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polrestabes Bandung Jaring 126 Motor Berknalpot Bising dalam Tiga Hari
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polrestabes Bandung Jaring 126 Motor Berknalpot Bising dalam Tiga Hari
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar