TNI/Polri Alat Negara

Written By Unknown on Jumat, 06 Juni 2014 | 12.14

Kisdiantoro
Wartawan Tribun Jabar

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilres) pada 9 Juli mendatang, posisi TNI Polri menjadi sorotan. Apa penyebabnya? Kedua institusi pemerintah itu ditengarai bermain politik dan tidak netral. Di banyak kesempatan, SBY yang saat ini masih menjabat sebagai Presiden Indonesia, meminta keduanya untuk tidak terseret arus politik pada Piplres 2014. Ia mengingatkan bahwa TNI dan Polri sejak era reformasi 1998 tidak lagi berdiri di dua tempat yang di antaranya masuk ke wilayah politik.

Di banyak kesempatan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengulang perintah panglima tertinggi TNI Presiden SBY agar TNI bersikap netral. Demikian dengan institusi Polri. Imbauan terbaru agar dua institusi tersebut netral dalam Pilpres 2014 juga datang dari Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamrin. Saat menghadiri acara Sertijab Danyon Armed-4 Cimahi, Rabu (4/6), ia bahkan meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi netralitas TNI. Ia berjanji akan memberi sanksi kepada anggota TNI aktif yang berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden (capres). Dedi tidak keberatan anggota TNI bermain politik atau memihak salah satu pasangan capres asalkan mengajukan keluar menjadi anggota TNI.

Institusi militer dilarang terjun ke politik praktis karena tugas pokok mereka adalah mengamankan negara, bukan mengabdi kepada partai politik. Atau dalam bahasa lain, TNI/Polri adalah alat negara.

Netralitas mereka menjadi hal yang mutlak karena Indonesia sudah sejak lama mendeklarasikan sebagai negara demokratis. Netralitas TNI dikuatkan pula dengan putusan Mahkamah Konstitusi dengan mengabulkan uji materi Pasal 260 UU Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang mengatur hak pilih bagi anggota TNI-Polri dalam Pilpres 2009. MK menegaskan, tidak hanya pada Pilpres 2009, TNI-Polri tetap netral pada Pilpres 2014 sesuai dengan amat konstitusi. Maka, sudah jelas bahwa TNI dilarang berpihak, kecuali kepada negara dan rakyat.

Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Era Dwifungsi ABRI (saat TNI dan Polri masih menyatu) telah berakhir. Reformasi pada tahun 1998 telah banyak menelang korban jiwa agar dwifungsi ABRI bubar.

Menengok pada sejarah, konsep Dwifungsi ABRI lahir pada masa sebelum Orde Baru, tepatnya pada saat pelaksanaan Demokrasi Terpimpin Pemerintahan Presiden Soekarno (1955-1965). Namun konsep tersebut menjadi populer pada saat Orde Baru berkuasa. Pada waktu itu peranan ABRI sangat dominan. ABRI sebagai organisasi difungsikan dalam dua hal sekaligus yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.

Tidak heran jika kemudian pada masa itu banyak anggota TNI/Polri yang kemudian menjabat sebagai menteri, duta besar, gubernur, wali kota, dan bupati. Dominasi institusi militer itu pun membawa banyak dampak negatif dalam kehidupan demokrasi. Semisal, ada kecenderungan untuk bertindak represif dan tidak demokratis, menjadi alat penguasa, fungsi kontrol oleh parlemen menjadi tidak berjalan karena pada saat itu di parlemen pun ada Fraksi TNI/Polri. Lemahnya kontrol parlemen terdapap pemerintah inilah yang kemudian ditengarai menjadikan korupsi makin tumbuh subur.

TNI dan Polri sejatinya memiliki tugas dan amanah yang mulia dari rakyat, mengamankan negara dari serangan musuh baik dari dalam maupun dari luar. Maka, sudah saatnya mereka terus berkomitmen pada janjinya untuk menjadikan TNI dan Polri menjadi isntitusi yang profesional. Rakyat berharap TNI mampu menjaga kedaulatan Republik Indonesia atas setiap jengkal wilayahnya. Kepada institusi Polri, rakyat mengidamkan lembaga ini bisa melindungi masyarakat luas dan menegakkan hukum.

Jika tugas-tugas tersebut dijalankan dengan baik, maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan baik. Konflik di tengah masyarakat yang kerap menghiasi media massa bisa diredam. Masyarakat hidup rukun dan damai. Semoga pada Pilpres 9 Juli mendatang, mereka benar-benar menjaga netralitasnya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

TNI/Polri Alat Negara

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/06/tnipolri-alat-negara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

TNI/Polri Alat Negara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

TNI/Polri Alat Negara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger