CIANJUR, TRIBUN - Total korban pencabulan di bawah umur yang diduga dilakukan AS (24) alias Emon bertambah menjadi 52 orang. Bertambahnya seorang korban itu setelah melapor ke jajaran Satreskrim Polresta Sukabumi, Minggu (4/5) pagi.
Kasatreskrim Polresta Sukabumi, AKP Sulaeman, mengatakan, seorang korban mengaku telah mengalami pencabulan ketika jajaran kepolisian dari Polresta Sukabumi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), yakni di tempat pemandian air panas Lio Santa, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu (4/5).
"Ketika mengecek beberapa kali ke TKP, seorang anak yang diduga menjadi korban mendatangi kami. Ia datang bersama ibunya. Korban menceritakan kejadian dan kemudian kami periksa di Polresta Sukabumi. Besok akan kami lakukan pemeriksaan kesehatann," ujar kasatreskrim.
Seperti diberitakan Tribun sebelumnya, Emon diduga mencabuli sebanyak 47 bocah di bawah umur. Jumlah itu kemudian bertambah menjadi 51 bocah setelah AS dilakukan pemeriksaan Jumat (2/4). Korban yang diduga. menjadi korban pun mendatangi Polresta Sukabumi kala itu. (cis)
Anda sedang membaca artikel tentang
Korban Emon Bertambah Menjadi 52 Orang
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/05/korban-emon-bertambah-menjadi-52-orang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Korban Emon Bertambah Menjadi 52 Orang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Korban Emon Bertambah Menjadi 52 Orang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar