JAKARTA, TRIBUN - Gubernur Banten Atut Chosiyah dijadwalkan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (6/5). Atut akan mendengarkan dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum terkait dengan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak.
"Tanggal 6 Mei RAC (Ratu Atut Chosiyah) sidang perdana, kasus Lebak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (5/5).
Secara terpisah, pengacara Atut, Tubagus Sukatma membenarkan kliennya disidang perdana Selasa besok. Menurut Sukatma, sidang perdana Atut akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Atut siap menghadapi pembacaan dakwaan.
"Ibu dalam keadaan siap untuk menjalani proses persidangan," ucap Sukatma.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak sekitar pertengahan Desember tahun lalu. Atut diduga sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap kepada Akil Mochtar yang menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ketika itu berkaitan dengan sengketa pilkada Lebak, Banten.
Diduga, pemberian suap untuk memenangkan pasangan bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan.
Kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak ini juga melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana Alias Wawan. Tiga hari setelah diumumkan sebagai tersangka, Atut ditahan KPK di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.
Melalui pengembangan kasus suap sengketa pilkada Lebak, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Politisi Partai Golkar ini juga disangka memeras anak buahnya terkait proyek-proyek di Pemrov Banten. (kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Besok, Sidang Perdana Atut Digelar
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/05/besok-sidang-perdana-atut-digelar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Besok, Sidang Perdana Atut Digelar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Besok, Sidang Perdana Atut Digelar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar