CIREBON, TRIBUN - Puluhan karyawan Giant Supermarket mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cirebon di Jalan Cipto Mangunkusumo, Selasa (29/4). Mereka curhat sekaligus meminta saran terkait masalah yang menimpa karyawan.
"Kami datang ke sini minta solusi dari Disnaketrans seperti apa," ujar seorang karyawan, Tr seusai bertemu Kepala Disnakertrans Kota Cirebon, Ferdinan Wiyoto.
Tr mengungkapkan, selama bekerja di Giant Supermarket, karyawan tidak pernah tahu hitung-hitungan upah lembur. Karyawan, kata dia, hanya menerima begitu saja setiap bulannya.
"Upah lembur tak pernah jelas, tak ada transparansi," kata Tr.
Selain upah lembur, kata dia, upah bulanan juga di bawah UMK. Padahal sesuai aturan, setiap perusahaan harus mematuhi ketentuan UMK.
Tak hanya itu, kata Tr, jika karyawan sakit pun sulit mendapat ijin tidak masuk kerja. Perusahaan, kata dia, seolah tak percaya jika karyawan yang bersangkutan sedang sakit. (roh)
Anda sedang membaca artikel tentang
Karyawan Giant: Upah Lembur Tak Pernah Jelas
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/04/karyawan-giant-upah-lembur-tak-pernah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Karyawan Giant: Upah Lembur Tak Pernah Jelas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Karyawan Giant: Upah Lembur Tak Pernah Jelas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar