CIANJUR, TRIBUN - Satlantas Polres Cianjur akan menindak peserta kampanye yang melanggar aturan dalam berlalulintas. Tindakan itu dimulai dari pemberian teguran, pemberian surat tilang (tilang), sampai pengamanan jika terjadi pelanggaran lalulintas yang berakibat fatal.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Zainal Abidin, mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan penegakan hukum pada pelaksanaan kampanye nanti. Dari data yang dimiliki Satlantas Polres Cianjur pada 2009, terdapat beberapa kejadian yang fatal pada masa kampanye.
"Atas dasar itu kami mengumpulkan perwakilan 12 partai politik. Kalau sebelum tidak dikumpulkan kali ini dikumpulkan. Karena mereka punya tanggungjawab moril untuk menertibkan simpatisan baik itu dari caleg maupun parpolnya," kata Zainal ketika ditemui Tribun usai car free day (CFD) di Jalan KH Abdulah bin Nuh beberapa saat lalu.
Seperti diketahui, kampanye terbuka di Kabupaten Cianjur mulai digelar 16 Maret 2014. Di Kabupaten Cianjur terdapat empat daerah kampanye (DK). Empat DK itu diperuntukkan lima daerah pemilihan (dapil). Khusus DK 1 nantinya dipakai calon legislatif (caleg) untuk dapil 1 (Kecamatan Cianjur, Cibeber, Cilaku, Warungkondang, dan Gekbrong) dan dan dapil 3 (Kecamatan Karangtengah, Ciranjang, Sukaluyu, Bojongpicung, Haurwangi, dan Mande).
Sedangkan DK 2 untuk dapil 2 (Kecamatan Cugenang, Pacet, Sukaresmi, Cikalongkulon, dan Cipanas, DK 3 untuk dapil 4 (Kecamatan Campaka, Campakamulya, Sukanagara, Pagelaran, Pasirkuda, dan Takokak), dan DK 4 untuk dapil lima (Kecamatan Kadupandak, Cijati, Tanggeung, Cibinong, Leles, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun, Naringgul, dan Cikadu). (cis)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelanggar Lalulintas Masa Kampanye Ditindak Tegas
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/03/pelanggar-lalulintas-masa-kampanye.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelanggar Lalulintas Masa Kampanye Ditindak Tegas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelanggar Lalulintas Masa Kampanye Ditindak Tegas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar