JAKARTA, TRIBUN - Presiden Microsoft Asia Pacific, Cesar Cernuda dalam kunjungannya ke Indonesia, menekankan komitmen Microsoft untuk meningkatkankesadaran dan apresiasi terhadap perlindungan hak karya intelektual (HKI). Pasalnya HKI dinilai Cesar sebagai tulang punggung dari pertumbuhan industri kreatif ekonomi.
"Microsoft mendasarkan usahanya pada penciptaan teknologi baru yang inovatif berguna dan mengkomersialisasikan mereka dalam bentuk fitur, produk, dan jasa yang meningkatkan produktivitas dan memberikan nilai bagi pelanggannya," ujar Cesar di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (12/3/2014).
Cesar menjelaskan Microsoft berinvestasi lebih dari 9 miliar dollar AS per tahun di bidang riset dan pengembangan untuk memajukan upaya-upaya melindungi HKI. Hingga saat ini Microsoft salah satu pemegang terbesar kekayaan Intelektual di dunia, dengan lebih dari 11.200 paten di AS dan lebihdari 4.600 paten di negara-negara lain.
"Karena itu, adalah kewajiban moral Microsoft untuk bersinergi dengan Pemerintah Indonesia dan mengedukasi masyarakatnya untuk menghormati dan melindungi properti intelektual innovator dari negeri sendiri," kata Cesar.
Sementara itu Andreas Diantoro, Presiden Direktur Microsoft Indonesia mengatakan bahwa Indonesia sedang berada pada titik puncak dari sebuah lompatan besar untuk menuju Negara ekonomi berbasis pengetahuan. Andreas percaya bahwa kerjasama untuk memajukan industry kreatif di Indonesia akan mendorong daya saing negara di wilayah ASEAN.
"Microsoft akan mendukung program-program Kementerian mengenai perlindungan hak cipta untuk industri kreatif – khususnya untuk sub industri yang bersangkutan dengan pengembangan piranti lunak," papar Andreas. (Adiatmaputra Fajar)
Anda sedang membaca artikel tentang
Microsoft Bantu Lindungi Hak Karya Intelektual Milik Indonesia
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/03/microsoft-bantu-lindungi-hak-karya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Microsoft Bantu Lindungi Hak Karya Intelektual Milik Indonesia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Microsoft Bantu Lindungi Hak Karya Intelektual Milik Indonesia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar