Warga Mekarsari Akan Diberi Kartu Khusus

Written By Unknown on Kamis, 27 Februari 2014 | 12.14

GARUT, TRIBUN - Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, akhirnya menyetujui untuk bekerja sama dengan Perkebunan Bunisari Lendra PTPN VIII dalam menggarap lahan yang disediakan pihak perkebunan. Sebelumnya, kedua belah pihak bertikai sampai terjadi penyerangan terhadap kendaraan perkebunan dan rumah petani, Selasa (25/2).

Audiensi pembahasan hal tersebut dilaksanakan di aula Hotel ANB di Kecamatan Pameungpeuk, Rabu (26/2) malam. Bupati Garut Rudy Gunawan langsung memimpin pertemuan antara petani dan pihak perkebunan, didampingi Kapolres Garut AKBP Arif Rachman dan Dandim 0611 Garut Letkol Inf Bungkus Hadi Suseno.

"Penyelesaian masalahnya adalah mengedepankan kepentingan bersama,  bukanm kepentingan pribadi. Hilangkan perbedaan untuk keharmonisan. Program yang akan dilaksanakan adalah kemitraan sesuai Undang-Undang yang berlaku Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Pasal 22 ayat 1," kata Bupati dalam kegiatan tersebut.

Bupati mengatakan sebagai pimpinnan daerah ingin menyejahterakan masyarakatnya dengan tetap menaati hukum. Dasar kemitraan tersebut adalah azas saling menguntungkan dan Bupati   akan memfasilitasi hal tersebut dengan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan Undang-Undang.

"Pemda akan memberikan bantuan benih asal tidak saling mengganggu dan harus melaksanakan kemitraan. Kami akan menerbitkan kartu pengenal khusus kepada penggarap yang melaksanakan program kemitraan dengan ditembuskan kepada pihak terkait dalam rangka program pengentasan kemiskinan," katanya.

Sebelumnya, Administratur Perkebunan Bunisari Lendra PTPN VIII, Hanan, mengatakan pada 1998, HGU atas lahan yang digunakan Bunisari Lendra berakhir kemudian mengajukan perpanjangan. Surat perpanjangan HGU pun baru diterimanya Februari 2014 dan telah menyosialisasikannya kepada warga.

Dalam jeda waktu 16 tahun tersebut, warga menggunakan sebagian lahan tersebut untuk bertani. Setelah surat perpanjangan HGU muncul, katanya, pihak perkebunan pun hendak menanaminya kembali dengan tanaman perkebunan.

Dengan demikian, katanya, warga secara ilegal menggarap lahan perkebunannya. Dalam setiap sosialisasi perpanjangan HGU, katanya, sejumlah warga selalu menolaknya karena ingin memiliki tanah negara tersebut yang telah diperpanjang HGU-nya.

"Prinsipnya kalau warga akui HGU-nya diperpanjang, kami akan tawarkan konsep kemitraan kerja sama usaha dengan aturan. Kami akan tanami tanaman keras di lahan kami, warga bisa garap di lahan yang sama dengan sistem tumpang sari. Kami terbuka, ajak kerja sama usaha. Sekitar 600 hektare yang akan dikerjasamakan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Kampung Simpangsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, berlindung di rumah dan sebagian lainnya berlarian melarikan diri dari serangan sejumlah orang setelah mendengar rentetan letusan senjata api, Selasa (25/2). (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Warga Mekarsari Akan Diberi Kartu Khusus

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/02/warga-mekarsari-akan-diberi-kartu-khusus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Warga Mekarsari Akan Diberi Kartu Khusus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Warga Mekarsari Akan Diberi Kartu Khusus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger