Biaya Perpanjangan SIM C Hanya Rp 145 Ribu

Written By Unknown on Kamis, 27 Februari 2014 | 12.14

BANDUNG, TRIBUN - Biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A saat ini adalah Rp 150 ribu dan SIM C Rp 145 ribu.

Biaya tersebut berlaku bagi para pemohon yang menggunakan jasa pelayanan SIM menggunakan kendaraan khusus milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, SIM Keliling.

Informasi ini sesuai dengan yang diinformasikan lewat situs resmi traffic management center (TMC) Satlantas Polrestabes Bandung, www.tmcbandung.com.  SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

SIM Keliling hari ini rencananya akan berada di Mall Festival Citylink Jalan Peta No 241, Bandung. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Biaya Perpanjangan SIM C Hanya Rp 145 Ribu

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/02/biaya-perpanjangan-sim-c-hanya-rp-145.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Biaya Perpanjangan SIM C Hanya Rp 145 Ribu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Biaya Perpanjangan SIM C Hanya Rp 145 Ribu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger