CIREBON, TRIBUN - Warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon tak lagi diperbolehkan nongkrong atau kumpul pada malam hari. Ini dilakukan untuk menghindari keributan di wilayah tersebut, pascaserangan sekelompok orang tak dikenal pada malam pergantian tahun.
Kapolsekta Gunung Jati, AKP Acep Mulyana mengatakan, terhitung Rabu (1/1) ada pemberlakuan jam malam di Sirnabaya. "Warga yang ketahuan ngumpul atau nongkrong malam-malam dibubarkan untuk pulang ke rumah. Bukan apa-apa, ini karena kami khawatir kondisi di Sirnabaya menjadi keruh kembali," ujarnya, Kamis (2/1).
Menurut Kapolsek, sejauh ini tidak ada serangan susulan atau serangan balik di Sirnabaya. Kondisi sudah kondusif, namun polisi tetap berjaga-jaga. "Siang Sabhara, malam Brimob dan intel," kata Kapolsek.
Blok Karangganto dan Budiraja di Desa Sirnabaya diserang sekelompok orang tak dikenal tepat saat pergantian tahun atau Selasa (31/12) malam hingga Rabu (1/1) subuh. Akibatnya, puluhan rumah rusak, dua dibakar, dan dua warga terluka. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Tak Lagi Diperbolehkan Nongkrong Malam
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/01/warga-tak-lagi-diperbolehkan-nongkrong.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Tak Lagi Diperbolehkan Nongkrong Malam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Tak Lagi Diperbolehkan Nongkrong Malam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar