SOREANG, TRIBUN - Dua orang yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Aster 2, RT 2/8, Perumahan Alamanda, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Bogor semalam merupakan warga Kabupaten Bandung.
Hapy Sibgotulloh (19), warga Jalan Pasantren Barat, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang dan Sa'yan Hibatulloh (19), Warga Kampung Cintaasih, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, diamankan saat mengunjungi rumah SR (40).
Di rumah SR, Densus mengamankan barang bukti berupa pistol dan senjata tajam. Hapy dan Sa'yan diamankan bersama seorang rekannya Ach. Jayabrata (22). Ketiganya merupakan santri di Pesantren Darut Taqwa, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Warga Kabupaten Bandung Diamankan Densus 88
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/01/dua-warga-kabupaten-bandung-diamankan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Warga Kabupaten Bandung Diamankan Densus 88
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Warga Kabupaten Bandung Diamankan Densus 88
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar