JAKARTA, TRIBUN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, bukan hal yang mudah untuk menangkap seorang buron di Cina. Penangkapan Anggoro Widjojo, katanya, memerlukan proses yang panjang, terutama dalam membangun jaringan kerja hingga ke negara lain.
"Diperlukan proses yang panjang, ketelitian bangun jaringan kerja. Untuk bisa masuk ke Cina, itu bukan sesuatu yang mudah," ujar Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari.
Menurutnya, Anggoro berhasil ditangkap di China tak lepas dari faktor keberuntungan. Tahun ini, kata Bambang, Cina tengah menjadi chair (ketua) Anti-Corruption Working Group sehingga dia menduga China sedang menunjukkan perannya dalam proses pemberantasan korupsi.
"Saya menduga Cina pada tahun ini adalah chair Anti-Corruption Working Group, dan Cina bertekad menunjukkan mereka sedang melakukan proses pemberantasan korupsi," tutur Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, Imigrasi Indonesia sudah banyak membantu Imigrasi di China sehingga ketika Indonesia meminta bantuan, kerja sama dapat terjalin dengan cukup baik. Untuk menangkap Anggoro, Imigrasi Indonesia menyebar pemberitahuan bahwa yang bersangkutan adalah seorang buron di setiap pintu masuk wilayah Cina.
Anggoro, katanya, ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Anggoro yang buron sejak 2009 itu ditangkap di Cina pada Rabu (29/1/2014) sore. Setelah tertangkap, pemilik PT Masaro Radiokom tersebut dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 22.40 WIB, Kamis.
KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka pada 19 Juni 2009. Ia diduga memberikan hadiah atau janji kepada pegawai negeri/penyelenggara negara berkaitan dengan pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah dua kali memanggil Anggoro untuk diperiksa, tetapi yang bersangkutan mangkir. Kemudian, pada 17 Juli 2009, Anggoro masuk dalam daftar pencarian orang.
"Panggilan pertama 26 Juni 2009, kedua 29 Juni 2009, DPO tanggal 17 Juli 2009," kata Bambang.
Sejak saat itu pula, lanjutnya, KPK terus melakukan pelacakan jejak Anggoro. Kemudian, pada 26 Juli 2008, Anggoro diketahui bertolak ke Singapura. Dari sana, dia tercatat berpindah ke negara-negara lain. Hingga 27 Januari 2014, Anggoro terlacak bergerak dari Zhenzhen, Cina, ke Hongkong.
"Ketika dia kembali lagi ke Zhenzhen, ditangkaplah di Zhenzhen, kemudian dibawalah ke Guangzho," ucap Bambang. (Icha Rastika)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Akui Sulit Tangkap Buron di Cina
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2014/01/kpk-akui-sulit-tangkap-buron-di-cina.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Akui Sulit Tangkap Buron di Cina
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Akui Sulit Tangkap Buron di Cina
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar