SUBANG, TRIBUN - Komisi A DPRD Subang mendesak Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar untuk segera menyelesaikan evaluasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah Subang yang pembahasannya sudah diselesaikan DPRD Subang.
"Kami sudah menyusun Perda RTRW Subang kemudian Perda itu diserahkan ke Pemprov Jabar untuk dievaluasi. Tapi sampai saat ini, hasil evaluasinya belum selesai, apalagi ini sudah memasuki akhir tahun," kata Ketua Komisi A DPRD Subang, Oom Abdurrahman di Gedung DPRD Subang, Kamis (5/12).
Dampak dari belum selesainya evaluasi Perda RTRW Subang, kata Oom, investasi di Subang menjadi terhambat.
"Investasi di Subang jadi terhambat kalau RTRW ini belum juga disahkan. Belum lagi, nanti perlu dibentuk perda turunannya dalam bentuk Perda Rencana Detail Tata Ruang," ujarnya.(men)
Anda sedang membaca artikel tentang
Investasi di Subang Terhambat
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/12/investasi-di-subang-terhambat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Investasi di Subang Terhambat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar