TRIBUN JABAR/IDA ROMLAH
PITA HITAM - Dokter RSUD Gunung Jati mengenakan pita hitam di lengan baju sebagai bentuk keprihatinan atas kasus yang menimpa dr Dewa Ayu, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, Rabu (27/11/2013). Tiga dokter RSUP Prof Kandou, Manado itu divonis 10 bulan penjara oleh MA dengan tuduhan malpraktik terhadap pasien Siska hingga menyebabkan meninggal dunia.
CIREBON, TRIBUN - Dirut RSUD Gunung Jati, dr Heru Purwanto memastikan pelayanan di RSUD Gunung Jati tidak terganggu pada Rabu (27/11) ini. Ajakan mogok kerja dari IDI, ujarnya tidak akan mengganggu pelayanan.
"Terutama untuk pasien emergency dan miskin," kata dr Heru, pagi tadi.
Menurut dr Heru, dokter tidak melakukan mogok kerja hari ini. Dokter di RSUD Gunung Jati tetap masuk kerja, bahkan ada yang dijadwalkan melakukan bedah siang ini.
Pagi tadi, para dokter di RSUD Gunung Jati menggelar aksi solidaritas untuk kasus dr Dewa Ayu, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian. Ketiganya divonis MA 10 bulan penjara dengan tuduhan malpraktik hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Aksi digelar di halaman rumah sakit dalam apel pagi. Aksi diisi dengan pembacaan sumpah dokter, puisi permohonan maaf dokter Indonesia karya dr Wimpie Pakahila, dan doa bersama. Para dokter juga menyematkan pita hitam di lengan baju sebagai bentuk keprihatinan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
dr Heru: Pelayanan Pasien Tidak Terganggu
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/11/dr-heru-pelayanan-pasien-tidak-terganggu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
dr Heru: Pelayanan Pasien Tidak Terganggu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
dr Heru: Pelayanan Pasien Tidak Terganggu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar