BANDUNG, TRIBUN - Sistem Rekrutmen hakim dahulu dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sendiri, tapi saat ini sudah mulai menuju sistem yang lebih terbuka dengan melibatkan Komisi Yudisial (KY) dalam pemilihannya. Namun dalam perekrutan hakim perlu juga adanya checks and balances.
"Dengan melibatkan KY, terbukti dengan lahirnya empat peraturan bersama MA dan KY, yang salah satunya mengenai pengangkatan hakim," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika SH MH pada acara Seminar "Sistem Rekruitmen yang Tepat untuk Menghasilkan Hakim yang Ideal" yang digelar FH Unpad dan Komisi Yudisial di Fakultas Hukum Unpad, Kamis (10/10).
Menurutnya, ketentuan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat sebagai salah satu bentuk perkembangan positif dari prinsip keterbukaan di lembaga peradilan tersebut, yang sebelumnya dianggap terjadi ego-sektoral kelembagaan.
Untuk itu, ujarnya, perlunya sistem checks and balances dan kerjasama antar lembaga sehingga terdapat pencegahan terdapat hal-hal yang berbau manipulatif dan pengawasan eksternal yang menuju kepada transparansi dan akuntabilitas.
"Perlunya hal tersebut karena tentu kita masih ingat kasus yang menimpa seorang calon hakim yang melakukan suap terhadap pejabat di lingkungan peradilan untuk dapat lolos dalam seleksi hakim," katanya.
Ia juga menambahkan, prinsip checks and balances yang saat ini terimplementasi tidak diartikan sebagai sebuah pengawasan terhadap lembaga yudikatif atau peradilan dalam penanganan perkara. Oleh sebab itu, dalam hal mendorong untuk menciptakan sistem peradilan yang baik, maka salah satu yang dapat dilakukan KY adalah memastikan bahwa sistem rekrutmen dan pendidikan hakim yang dapat melahirkan hakim terbaik perlu untuk terus dikembangkan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sistem Check and Balances Perlu Dalam Rekrutmen Hakim
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/sistem-check-and-balances-perlu-dalam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sistem Check and Balances Perlu Dalam Rekrutmen Hakim
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sistem Check and Balances Perlu Dalam Rekrutmen Hakim
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar