BANDUNG, TRIBUN - Penyelenggaraan sistem peradilan yang independen dan efektif dalam mengawal Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk penegakan hukum dengan mengedepankan karakter transparansi, konsisten, dan obyektif sangat dibutuhkan dalam sebuah sistem hukum.
Dan diberbagai sistem hukum dan pemerintahan, peran hakim dinilai sangat krusial dalam memegang kunci untuk penegakan HAM. Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika SH MH pada seminar "Sistem Rekruitmen yang Tepat untuk Menghasilkan Hakim yang Ideal" di Fakultas Hukum Unpad, Kamis (10/10).
Menurutnya, peran hakim pemegang kunci untuk penegakan HAM dan permasalahan sosial masyarakat seperti kriminal, prosedural, dan hubungan privat. Dicontohkan, seperti tindakan korupsi merupakan salah satu faktor epidemik yang telah diakui begitu merugikan negara.
"Karena itulah, peran dan tugas dari sistem yudikatif menjadi sangat besar dan akan semakin sulit atau kompleks," katanya.
Namun, ujarnya, harus diimbangi dengan jaminan sistem peradilan yang bersih, profesional, dan akuntabel dengan mengedepankan para hakim yang memiliki pengetahuan yang luas dan berintegritas. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hakim Pemegang Kunci Penegakan HAM
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/hakim-pemegang-kunci-penegakan-ham.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hakim Pemegang Kunci Penegakan HAM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hakim Pemegang Kunci Penegakan HAM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar