JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Tubagus Chaery Wardana alias Wawan di PT Bali Pacific Pragama di Gedung The East lantai 2 Nomor 2, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, terkait penyidikan kasus dugaan penyuapan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak Senin (7/10/2013) sore hingga Selasa (8/10/2013) dini hari.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam penggeledahan di kantor adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut, penyidik KPK membawa pulang 15 boks dokumen yang dinilai dapat menjadi barang bukti tambahan.
"Disampaikan, bahwa benar kemarin sore (7/10) pk 15.00 hingga hari ini (8/10) pk 01.00 dinihari, penyidik KPK mengggeledah kantor milik tsk TCW, PT. Bali Pasific Pragama di Gedung The East lt12 no.5 Mega Kuningan, Jaksel," kata Johan melalui pesan singkat.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tubagus dan Akil sebagai tersangka. KPK juga menetapkan advokat Tuti Nur Andayani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak ini. Tubagus alias Wawan diduga memberikan suap kepada Akil dan Susi dengan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat lainnya, di antaranya rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta, kantor Akil di Gedung MK, Jakarta, serta rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Dari penggeledahan di rumah Wawan, KPK menyita lima kardus yang diduga berisi dokumen. Penggeledahan di rumah ini juga mengukapkan adanya 11 mobil mewah yang diparkir di garasi rumah Wawan.
Sementara itu, dalam penggeledahan di rumah Akil, tim penyidik menyita uang Rp 2,7 miliar yang disimpan dalam dua tas. Tim penyidik KPK juga menemukan ganja dan sabu saat menggeledah kantor Akil beberapa waktu lalu. (kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Geledah Kantor Wawan, KPK Bawa Pulang 15 Boks Dokumen
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/geledah-kantor-wawan-kpk-bawa-pulang-15.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Geledah Kantor Wawan, KPK Bawa Pulang 15 Boks Dokumen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Geledah Kantor Wawan, KPK Bawa Pulang 15 Boks Dokumen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar