CIMAHI, TRIBUN - Buruh sekota Cimahi kompak melakukan demo di depan Kantor DPRD Cimahi dengan tuntutan yang tegas, Rabu (23/10). Dalam orasinya berkali-kali terdengar dan spanduknya pun bertuliskan Aliansi SP/SB Kota Cimahi menuntut UMK Rp 2,7 Juta Atau Mogok Daerah.
Selain menuntut kenaikan UMK, mereka pun menuntut pemerintah mencabut Inpres Nomor 9/2013 tentang Pelaksanaan Upah Minimum, perubahan parameter KHL (kebutuhan hidup layak) Permenaker Nomor 13/2012 harus disesuaikan dengan kondisi objektif buruh yang sudah berkeluarga, dan Pemkot Cimahi harus menetapkan klasifikasi kelompok usaha di Kota Cimahi. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Buruh Cimahi Tuntut UMK Rp 2,7 Juta Atau Mogok
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/buruh-cimahi-tuntut-umk-rp-27-juta-atau.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buruh Cimahi Tuntut UMK Rp 2,7 Juta Atau Mogok
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buruh Cimahi Tuntut UMK Rp 2,7 Juta Atau Mogok
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar