BANDUNG, TRIBUN -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memeriksa Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Risha A Widjaya, Kamis (26/9).
Risha mendatangi Polda Jabar, sekitar pukul 10.56. Ditemani beberapa orang, diantaranya Kuasa Hukum PT PBB, Kuswara S Taryono langsung masuk ke ruanga Subdit II (Harda) Ditreskrimum Polda Jabar.
Menyusul Polda Jabar yang telah menetapkan Risha sebagai tersangka dalam kasus penipuan sejak Rabu (28/8) lalu. Perihal pemeriksaan kali ini, belum ada yang dapat dimintai keterangannya, baik Polda Jabar maupun yang bersangkutan.
Penetapan Risha sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit II Dit Reskrim Um Polda Jabar mengolah serta menganalisis keterangan dari sekitar 12 saksi serta melakukan gelar perkara. Sedangkan dua terlapor lainnya, Rury Bachtiar (Ketua Panpel Persib ISL 2012) dan Budi Bram Rahman (Staf PT PBB/ Sekretaris Panpel ISL) masih berstatus sebagai saksi. (dic)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polda Jabar Periksa Direktur PT Persib
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/09/polda-jabar-periksa-direktur-pt-persib.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polda Jabar Periksa Direktur PT Persib
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polda Jabar Periksa Direktur PT Persib
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar